Sabtu, 26 November 2011

KEARIFAN LOKAL MASYARAKAT PESISIR NTT


Masyarakat pesisir sekitar perairan Laut Sawu memiliki sejumlah kearifan lokal dalam pemanfaatan  sumberdaya perikanan.  Kearifan lokal masyarakat pesisir di NTT dalam pemanfaatan sumberdaya perikanan dapat dijumpai pada masyarakat Helong (Kupang), Sumba, Alor, Solor, Rote, Timor dan Lamalera (Lembata).  Beberapa dari kearifan lokal ini sudah mengalami degradasi, namun ada yang masih tetap eksis dampai dengan saat ini.  Tradisi penangkapan paus secara tradisional oleh masyarakat Lamalera di kabupaten Lembata merupakan salah satu kearifan lokal yang masih berlaku sampai dengan saat ini.  Tradisi perburuan paus oleh masyarakat Lamalera sudah berlangsung ratusan tahun sejak nenek moyang mereka dan tetap mempertahankan ketradisionalannya hingga saat ini.  Ketradisionalan penangkapan paus di Lamalera ditunjukkan oleh beberapa faktor yaitu :
Ø  Penangkapan dengan menggunakan alat yang masih tradisional (semua terbuat dari bahan lokal).
Ø  Penangkapan hanya dilakukan oleh masyarakat lokal (desa Lamalera A dan Lamalera B).
Ø  Hasil tangkapan dimanfaatkan secara subsisten (tidak untuk diperdagangkan/dijual) untuk kebutuhan lokal.
Penangkapan paus secara tradisional oleh masyarakat Lamalera mempunyai makna nilai historis, religi, sosial, ekonomi dan budaya. Selain itu, aktivitas penangkapan paus secara tradisional oleh masyarakat Lamalera telah menerapkan beberapa prinsip konservasi, yaitu :
Ø  Pembatasan jenis paus yang ditangkap : jenis paus yang ditangkap adalah jenis paus lodan (sperm whale) yang oleh masyarakat lokal disebut koteklema. Tidak menangkap paus biru (baleen whale)
Ø  Pembatasan ukuran : tidak menangkap paus yang berukuran kecil dan paus jantan dewasa (berukuran sangat besar), juga tidak menangkap paus betina yang sedang bunting (hamil).
Ø  Pembatasan jumlah perahu penangkap : perahu hanya dibuat khusus oleh suku-suku tertentu saja.
Ø  Pembatasan waktu penangkapan : penangkapan paus dimulai pada bulan Mei – Oktober (lefa) dan Juli – Oktober (baleo)
Ø  Pembatasan wilayah penangkapan : perahu penangkap memiliki batas wilayah penangkapan dengan menggunakan tanda-tanda yang terlihat di daratan. Penangkapan tidak dilakukan diluar wilayah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar